Kegiatan Sosialisasi Perbup No. 77 Tahun 2020 ttg Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan corona covid 19.
Hari :
Sabtu, 03 Oktober 2020
Jam 13.00 Wib sd selesai
Lokasi :
- Jln. Besar Deli Tua
- Jln. Simpang Mercy D.Tua
Personil :
- Kodim 0201 BS Koramil 15
- Kodim 0204 DS
- Polsek Deli Tua
- BPBD
- Dishub
- Satpol PP
- Dinkes puskesmas
- BPMD
- Kominfo
- Kecamatan Deli Tua
- Kelurahan DeliTua
- Perangkat desa
- Toko Masyarakat
- Mahasiswa
- FKDM Deli Tua
- Satpol PP Medan
Dalam melakukan sosialisasi tim ll gugas didampingi langsung oleh camat Deli Tua bpk Wakil Karo Karo, S.Sos,. M.Si,. Sekcam Deli tua, Wakapolsek Deli Tua bpk AKP P. Sagala, Unsur Kodim 0204 DS, Unsur Koramil 15 Deli Tua, Puskesmas Deli Tua perangkat kelurahan perangkat Desa Deli Tua dan unsur Puskesmas Deli Tua serta bergabung dengan Unsur Satpol PP Medan.
Perihal :
Melakukan Operasi Yustisi yaitu memberikan sanksi tertulis bagi warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan antara lain tidak memakai masker.
Mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang tidak memakai masker kita tindak dan sanksi kerja sosial seperti menyapu dipinggir jalan, mengutip sampah, menyayikan lagu indonesia raya dan mengucapkan pancasila
Dalam melakukan operasi yustisi tersebut warga masyarakat yang terjaring dan terkena sanksi tertulis sebanyak 104 orang yaitu warga masyarakat yg melintas diseputaran jln Besar Deli Tua dan di jln. simpang Mercy Deli Tua.
Kegiatan
Copyright © 2020 Dinas Komunikasi dan Informatika Deli Serdang. All rights reserved. Powered by Wordpress